konawe-raya

Penetapan Titik Kampanye Ditentukan Usai Rakor

Rabu, 22 November 2023 | 08:53 WIB
Nasruddin.

LANGARA, rakyatsultra.id - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki babak baru yakni tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal mengundang partai politik untuk rapat koordinasi (Rakor) soal penentuan titik Alat Peraga Kampanye (APK) dan rapat umum.

Demikian yang disampaikan Ketua KPU Konkep, Nasruddin via WhatsApp, Selasa (21/11). Kata ia, dalam rapat koordinasi nanti akan disepakati dititik mana saja yang dibolehkan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) dan yang tidak dibolehkan.

"Rencananya rapat koordinasi ini akan dilaksanakan 27 November 2023. Pada rapat ini akan ditentukan titik lokasi pemasangan alat peraga sesuai ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2023," jelasnya.

Makanya, kata Nasruddin perlu disampaikan kepada Parpol untuk diketahui, sehingga saat pemasangan APK oleh calon legislatif nanti tidak melanggar ketentuan.

"Seperti memasang APK pada tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah lainnya. Itu yang tidak dibolehkan, termasuk menyampaikan nama-nama tim kampanye yang didaftarkan ke KPU Konkep" terangnya, singkat. RS

Tags

Terkini