ANDOOLO, rakyatsultra.id - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe Selatan 2023-2028 resmi dikukuhkan, Kamis (16/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Hj ST Chadidjah didapuk jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri, yang dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara, Dra Hj Zamuriah. Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM.
Bupati Konsel H Surunuddin dalam sambutannya usai menyaksikan pelantikan menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan Korpri Konawe Selatan yang pertama kali dilaksanakan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik
"Kami berharap anggota Korpri dari 5.887 ASN di Konsel yang terdiri 5.105.PNS dan 782 P3K bisa mendorong terwujudnya good governance, pelayanan publik lebih prima dengan dukungan penggunaan teknologi dan informasi digitalisasi birokrasi serta membangun kemitraan degan pihak diluar pemerintahan," harap Bupati Surunuddin.
Sejalan dengan itu, Mantan Ketua DPRD Konawe Selatan ini mengatakan, melalui wadah Korpri mampu memberikan perlindungan dan jalur aspirasi terhadap permasalahan permasalahan ASN.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj Zamuriah mengatakan organisasi Kopri merupakan wadah organisasi Pegawai RI diharapkan dapat persatukan serta menampung aspirasi segenap Pegawai dalam mengembangkan tugas pokoknya sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat, untuk itu Korpri harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi.
Tahun ini, kata dia, Dewan Pengurus Korpri Sultra masa bakti 2021-2026, saat ini sedang melakukan tahapan konsolidasi, pemantauan dan penguatan organisasi.
Lanjutnya, olehnya pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Konsel menjadi penting untuk dijadikan momentum konsolidasi, penataan dan penguatan organisasi bagi jajaran Korpri di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ditambahkannya, dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, baru 3 Kab/Kota yang telah dikukuhkan yaitu Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe, sedangkan Kabupaten Konawe Selatan yang keempat. Sementara Muna Barat, Buton dan Kolaka Timur sudah keluar SKnya, menunggu waktu pengukuhan. Dan ada beberapa Kabupaten/Kota yang telah melakukan proses pengusulan pengurus. HDI/RS