UNAAHA, rakyatsultra.id - Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, memastikan pelayanan kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan setelah menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe.
Dalam inspeksi mendadak, Penjabat Bupati Konawe memantau langsung pelayanan kesehatan dan memeriksa fungsi fasilitas Rumah Sakit. Standar Pelayanan Minimal (SPM) dijadikan pedoman untuk menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
PJ Bupati menyatakan bahwa sidak ini tidak hanya untuk memantau pelayanan kesehatan tetapi juga untuk memastikan fasilitas RS berfungsi dengan baik. Selama kunjungannya, Bupati juga berdialog dengan pasien dan keluarga pasien untuk mendapatkan masukan mengenai pengalaman mereka selama perawatan di RS Konawe.
"Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di RS Konawe sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ungkapnya.
Harmin Ramba berharap agar ke depannya pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembatasan pengunjung untuk menghindari kerumunan di ruang perawatan.
"Harapannya, ada satu bangunan khusus sebagai ruang transit bagi penjenguk. Penjenguk sebaiknya tidak langsung masuk ke ruang perawatan. Jika memungkinkan, hanya satu orang penjenguk di ruang perawatan," tambahnya.
Direktur BLUD RS Konawe, dr H Agus Lahida MMR, menyambut kunjungan Pj Bupati Konawe dengan baik. Menurutnya, kunjungan ini menjadi motivasi bagi karyawan dan petugas kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Pj Bupati Konawe telah berkeliling di semua ruangan, memberikan masukan untuk perbaikan ke depan. Kunjungan ini sangat positif dan memberikan nilai positif untuk masyarakat," ungkap dr Agus.
Pj Bupati Konawe juga menyoroti perlunya ruang khusus bagi penjenguk yang lebih baik dan memastikan pasien tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. RS