Rapat bersama antara Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM dan pimpinan OPD di Konsel.
ANDOOLO - Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga ST MM dengan tegas bakal melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir bulan.
Penegasan itu disampaikan Surunuddin, saat memimpin rapat evaluasi akhir bulan Januari, didampingi Sekda Konsel Drs.Ir H Sjarif Sajang, dihadiri para kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) serta Bendahara. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Jumat (28/1/2022).
"Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua OPD dan aparaturnya, untuk itu rapat evaluasi kinerja OPD akan kita terapkan setiap akhir bulan. Sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing OPD bisa melahirkan solusi, " tegasnya.
Surunuddin menyampaikan bahwa OPD dan pimpinan daerah harus menjadi tim work. Bupati dan Wabup tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua Kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
"Saya berharap kepada para OPD untuk dapat bekerjasama dengan stafnya,sebab disetiap rapat evaluasi akan ada penilaian yang mana tidak perlu khawatir jika kinerjanya baik. Tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan konsel yang lebih baik," ajak Surunuddin.
Hal terpenting lainnya, kata Surunuddin adalah program pemerintahan Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program pemerintah pusat. Untuk itu ketepatan waktu dalam pekerjaan adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.
"Seperti halnya Program PEN maupun Pemda, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan," paparnya.
Sebagai catatan, tambah Surunuddin intruksikan kepada seluruh pejabat di Konsel untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab menurutnya hal itu merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
"Ini juga perlu menjadi catatan bagi para kepala OPD yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya, jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi," pungkasnya. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB