Jumat, 28 Agustus 2026

Peserta Tes Guru PPPK di Konkep, Wajib Swab Antigen

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 6 Desember 2021 | 13:58 WIB
  Suhail S.Pd, M.Pd.   LANGARA - Seleksi penerimaan calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memasuki gelombang kedua. Jadwal berlangsung pada tanggal 7-9 Desember 2021. Para peserta diwajibkan swab antigen sebelum mengikuti tes nanti. Demikian yang disampaikan pemantau pelaksanaan tes guru PPPK di Konkep, Suhail S.Pd, M.Pd, ditemui disela-sela memantau persiapan tes PPPK di Aula SMPN 1 Wawonii Barat, Senin (6/12/2021). "Peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian PPPK kalau yang bersangkutan tidak mengikuti swab antigen, hal ini dilakukan untuk menghindari paparan covid-19," jelasnya. Makanya panitia sambungnya perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, itu sesuai surat edaran dari Kemenkes RI Nomor : SR.04.01/III/3176/2021 tanggal 27 November 2021. "Perihal pemberitahuan fasilitasi tes antigen Covid-19 pada peserta seleksi guru PPPK tahap dua 2021," jelasnya. Mengenai sesi pelaksanaa ujian nantinya, kata Kabid GTK Dikbud Konkep itu, pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua sesi dalam sehari. "Sesi pertama mulai pukul 07:00 Wita sampai pukul 12:00 Wita. Sesi kedua mulai pukul12:00 sampai pukul 16.30 Wita," tandasnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X