Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Konawe Utara.
WANGGUDU- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Senin (18/11/2021).
Pelantikan ini sekaligus menambah jumlah PPAT BPN Konut dari tiga orang menjadi enam orang.
BPN melakukan pelantikan menindsklanjuti Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1.167/SK-400.HR.03.04/IX/2021. tentang Pengangkatan dan Penunjukan Tempat Kedudukan sebagai Penjabat Pembuat Akta Tanah.
PPAT bertugas melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah.
Kepala BPN Konawe Utara, Ridwan saat ditemui usai melantik menyebutkan, ada tiga orang yang dilantik.
"Hari ini kita melantik tiga orang sehingga PPAT di Konut ini jumlahnya menjadi enam orang. Sebelumnya, hanya tiga orang yakni itu 2 orang PPAT notaris dan satu 1 orang PPAT sementara," terangnya.
Dia berharap kepada ketiga orang yang baru dilantik untuk dapat membantu proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Konawe Utara.
"Dengan membuat akta-akta yang dapat ditindak lanjuti di Kantor Pertanahan," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam membuat akta-akta ketiga orang yang baru dilantik ini harus menjunjung tinggi profesi, dan etika ke-PPAT-an.
"Sehingga akta-akta yang dibuat itu bukan hanya sekadar ditindak lanjuti untuk didaftar di kantor pertanahan, tetapi akta-akta yang dibuat bisa menghindarkan dari masalah-masalah pertanahan yang banyak terjadi," tutupnya. (p3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB