Suasana pertemuan Sekda Konawe Ferdinan Sapan bersama para perwakilan petani di Tongut. Foto: IST.
UNAAHA - Petani di Kecamatan Tongauna Utara (Tongut), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Pasalnya, pada tahun 2022 mendatang, mereka terancam tidak kebagian pupuk bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa langsung memerintahkan Sekda Konawe Ferdinan Sapan untuk menggelar pertemuan dengan petani Tongauna Utara.
Pertemuan pun digelar di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Konawe. Kegiatan itu dihadiri langsung Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, Kadis TPH Gunawan Samad, Pemerintah Kecamatan Tongauna Utara, Para Kades, serta perwakilan kelompok tani.
Ferdinand menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut melahirkan tiga opsi sebagai solusi.
Pertama, pihak dari Dinas TPH akan ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta kebijakan terkait penginputan e-RDKK Tongauna Utara.
Kedua, Biro Pemerintahan Setda Konawe, segera melakukan konsultasi dengan Pemprov Sultra dan pusat terkait kode Kecamatan Tongut.
Ketiga, bisa semua hal tersebut belum bisa direalisasikan berhubung ada waktu deadline penginputan e-RDKK, maka Pemda Konawe akan mengalokasikan dana selisih pupuk subsidi dan nonsubsidi dari APBD Konawe.
"Sehingga dengan adanya ketiga solusi ini maka mari kita menunggu solusi ini terealisasi. Dan untuk aksi damai petani Tongauna Utara, kita tunda terlebih dahulu agar masing-masing pihak fokus pada solusi solusi ini," jelasnya.
Bahkan Ferdinand sendiri telah memerintahkan Kadis TPH Konawe untuk berurusan ke Jakarta. Di tempat yang sama, Kadis TPH, Gunawan Samad mengaku akan ke Jakarta pada Senin. Ia sendiri akan langsung ke Kementan RI.
"Saya masih mau hubungi Fahcry (Anggota Komisi IV DPR RI) untuk meminta bantuan berurusan di Kementan. Kita berdoa semoga urusan ini dilancarkan di sana," ucap Jendela ASN dilingkup Kabupaten Konawe ini.
Ketua Kontak Tani Nelayan (KTNA) Tongauna Utara, Dwi Septiawan Suwardi. Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada Elektornik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani. Itu sebagai imbas dari Tongauna Utara yang hingga kini belum memiliki kode wilayah.
"Sampai saat ini kita belum punya e-RDKK dan batasnya penginputannya itu sampai 12 November. Akibatnya, kami di Tongauna Utara terancam tidak dapat pupuk bersubsidi untuk 2 musim selama tahun 2022," jelasnya pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KTNA Kabupaten Konawe. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB