Penyelenggaraan, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka penerapan Dukcapil Go-Digital di Kelurahan Lalowaru Kecamatan Moramo. Foto: IST.
ANDOOLO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) gencar melakukan penyelenggaraan pengelolaan informasi administrasi kependudukan menuju penerapan Dukcapil Go-Digital.
Momentum tersebut, Dukcapil menyasar desa dan kelurahan di beberapa kecamatan yang ada di Konsel guna menerapkan pengelolaan informasi administrasi kependudukan dalam rangka penerapan Go-digital.
Olehnya itu, Dukcapil Konsel berharap perangkat kelurahan maupun desa menjadi pelopor bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya dokumen kependudukan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemetaan dan Inovasi Dukcapil Konsel, Muh Isra Jalil.
Menurut Isra, persoalan administrasi kependudukan adalah sangat penting bagi masyarakat. Sejak lahir maupun setelah meninggal.
Seperti, kata dia, akta kelahiran, akta perkawinan, KTP elektronik Kartu Keluarga dan akta kematian.
"Kita turun ke desa dan kelurahan untuk memberikan informasi administrasi kependudukan. Mulai dari tata cara pengurusan dokumen kependudukan sampai bagaimana menyikapi era digitalisasi dengan mempermudah masyarakat mengurus dokumen Adminduk secara online," terang Isra.
Dia mengatakan Kabupaten Konsel merupakan salah satu daerah yang sangat luas di Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui digitalisasi pengurusan dokumen adminduk Dukcapil mempermudah jangkauan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan di Disdukcapil.
Sementara itu, Lurah Lalowaru Kecamatan Moramo Utara, Sucipto, mengapresiasi Dukcapil atas kegiatan yang turun langsung di setiap keluarahan dan desa.
"Kita tahu dokimen kependudukan sangat penting. Apalagi diera sekarang segala sesuatu kalau kita berurusan pasti yang diminta dokumen kependudukan. Mau sekolah, kesehatan dan pernikahan itu tentu membutuhkan adminduk," ujar Sucipto.
Harapan Sucipto, RT-RW dapat memberikan informasi kepada warganya tentang pentingnya Adminduk dan administrasi pengurusan. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB