Rusman.
LANGARA - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat memastikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 30 Desa se-Konkep segera dimulai. Paling lambat akhir bulan Juli 2021 ini.
Kepastian tahapan Pilkades serentak itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Konkep Rusman saat di temui di ruang kerjanya belum lama ini.
"Tahapan belum ditetapkan karena mengacu ke Peraturan Bupati, sekarang Perbupnya sementara dievaluasi biro hukum provinsi," jelasnya.
Yang pasti sambungnya, tahapan harus terlaksana bulan Juli karena Pilkades digelar bulan November 2021. Tetapi sebelum ada penetapan Perbup pihaknya kata Rusman akan rapat kembali bersama DPRD.
"Masih mau rapat kerja lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memantapkan tahapan pelaksanaan Pilkades ini," katanya.
Setelah itu, kata Rusman baru dibentuk Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan desa.
"Anggarannya sudah ada, yang jelas tahun ini terlaksana," tandasnya. (r2/b/aji)