Jumat, 28 Agustus 2026

BKSDA Sultra Lepasliarkan Dua Ekor Penyu Langka Temuan Nelayan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 23 Juni 2021 | 11:17 WIB
  Pelepasliaran dua ekor penyu hijau oleh BKSDA Sultra. Foto: IST.   KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepasliarkan dua ekor penyu hijau hasil temuan nelayan di Desa Matabubu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Berdasarkan keterangan tim BKSDA, penyu langka ini di temukan masuk ke dalam sero nelayan. Satwa ini memiliki panjang karapas rata-rata 54 ccl, lebar karapas 47 dan 49 ccl, berat 15 dan 16 kg dengan jenis kelamin betina. Sebelum pelepasliaran terlebih dahulu dilakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi fisik serta kesehatan satwa tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tagging untuk mengidentifikasi atau sebagai pengenal satwa tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindakan konservasi yang dilakukan dalam rangka menjaga dan melestarikan habitat satwa penyu khususnya yang berada di wilayah Sultra. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan satwa liar yang dilindungi berupa penyu semakin meningkat. Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie SP MSi mengungkapkan bahwa, apa yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergitas antara BKSDA Sultra dan BPSPL Makassar dalam rangka perlindungan, pelestarian serta penyelamatan satwa liar dilindungi khususnya biota laut yang berada di Sultra. "Kegiatan pelepasliaran satwa penyu ini ke alam juga bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta yang utama adalah menjaga satwa tersebut dari bahaya kepunahan, hal ini sesuai dgn PP nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa," tutup Keplaa BKSDA. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X