Wabup Konsel, Rasyid S.Sos saat memimpin apel lingkup ASN Konsel. Foto: IST.
ANDOOLO - Secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) berjumlah 6.000 orang. Tak sedikit berdomisili di luar daerah dan lalu lalang berkantor di Ibu Kota Kabupaten di Andoolo.
Terkait ASN yang bertempat tinggal di luar daerah termasuk di Kota Kendari, ini menjadi sorotan Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si.
Ia menegaskan agar para ASN khususnya pejabat eselon untuk menetap di Andoolo Ibu Kota Kabupaten.
Menurutnya, dengan tinggal dekat perkantoran tentu sangat berimplikasi terhadap kehadiran dan kedisiplinan serta kinerja pegawai bersangkutan, yang berdampak terhadap kelancaran urusan pemerintahan dan kemajuan daerah.
"Saya tegaskan seluruh ASN dari luar daerah tak terkecuali agar tinggal di Andoolo, terutama pejabat eselon," tegas Wabup Rasyid saat memberikan pengarahan pada apel gabungan di halaman upacara Kantor Bupati, Senin (7/6/2021) pagi.
Kata Rasyid, dengan berdomisili di tempat tugas, pertumbuhan ekonomi menjadi pesat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dikarenakan terjadinya perputaran uang dari transaksi belanja aparatur tersebut.
"Kita berkomitmen bersama membangun Konsel. Tapi gimana mau maju kalau kerja dan gajiannya disini, tetapi tinggalnya dan belanjanya di luar Konsel. Jadi mesti menetap di sini agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal karena adanya peredaran uang oleh aparatur," ketusnya.
Sehubungan dengan kedisiplinan dan absensi yang juga menjadi atensi serius Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM, mantan anggota DPRD Provinsi ini memerintahkan masing-masing pimpinan OPD untuk menahan gaji aparatur yang masih membandel dengan terlebih dahulu mengikuti tahapan sanksi sesuai aturan disiplin ASN.
"Pimpinan OPD silahkan tahan gaji ASN bandel dengan tetap berkoordinasi dengan kami, namun sebelumnya berikan teguran lisan dan tertulis sesuai norma dan aturan disiplin yang berlaku," tandasnya. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB