Jumat, 28 Agustus 2026

15 Desa Tertinggal di Konkep Naik Status Menjadi Desa Berkembang 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 10 Mei 2021 | 10:54 WIB
  Zakaria Rasjid   LANGARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berbenah memajukan desa di daerahnya. Hal itu ditandai dengan adanya perubahan status desa dari kategori sangat tertinggal menjadi berkembang pada program indeks desa membangun (IDM) Tahun 2020. Dari total 89 Desa se-Konkep, 15 Desa di antaranya naik status, dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Kategori perubahan status itu termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Nomor 33 Tahun 2020. Desa yang masuk kategori berkembang yakni, Desa Lebo, Lembono, Wakadawu, Saburano, Nanga, Butuea, dan Desa Tekonea Kecamatan Wawonii Timur. Sementara di Kecamatan Wawonii Barat, desa Tanjung Batu, Lantula, Lamoluo, Langara Indah, Langara Iwawo, Mata Langara dan Desa Laangkowala. Sedangkan di Kecamatan Wawonii Tenggara hanya satu desa yakni Roko-roko. Plt Kadis PMD Konkep Zakaria Rasjid, saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa desa di Konkep berada pada level ke tiga karena beberapa desa naik status dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang. "Masih ada 74 Desa yang statusnya tertinggal, tapi desa yang status desa sangat tertinggal sudah tidak ada," jelasnya. Karena itu ke depan kata Zakaria pihaknya menargetkan minimal dua desa setiap tahunnya naik status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. "Dua itu target minimal yah, setiap tahunnya kita upayakan naik secara terus menerus. Misalnya tahun 2022 target minimal 2 desa berkembang, tahun 2023 target minimal kita naik menjadi 3 desa begitupun tahun 2024," katanya. Ditanya apa saja indikator mengukur Indeks Desa Membangun (IDM) dari 5 kategori mulai dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri? Kata mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep itu dibagi menjadi tiga indeks, ketahanan sosial, ekonomi dan ketahanan ekologi atau lingkungan desa. "Indeks ketahanan sosial ini meliputi, pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman. Sedangkan Indeks ketahanan ekonomi di antaranya, keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, logistik, perbankan dan kredit. Sementara indeks ketahanan ekologi atau lingkungan desa yakni kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana," urainya. Dan inilah sebenarnya sambung Zakaria Rasjid, yang diukur dalam program Sustainable Development Golds (SGDs) desa dari 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. "Pendataan SDGs ini selain sebagai acuan dasar perencanaan pembangunan juga dimaksudkan untuk pemutakhiran data Indeks Desa Membangun," tandasnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X