Jumat, 28 Agustus 2026

Disdukcapil Konkep Target 40 Persen Pencetakan KIA Terlayani Tahun Ini

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 April 2021 | 09:00 WIB
    Wisma Agus SE   LANGARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Tahun 2021 terlayani 40 persen dari jumlah wajib KIA 13.821 jiwa di Konkep. Target 40 persen itu, lebih tinggi dari target pencetakan KIA rata-rata Nasional yakni 30 persen. Demikian yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Konkep Wisma Agus SE saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4). Kata ia, sampai saat ini pihaknya telah mencetak KIA sebanyak 1.530 jiwa atau setara dengan 11,07 persen. "Untuk mencapai target 40 persen ini kita sudah punya strategi, salah satu cara yang akan kita lakukan adalah mengunjungi ke sekolah-sekolah dari 96 Desa Kelurahan di Konkep. Mulai dari PAUD, TK, SD, maupun SMP," jelasnya. Mengenai syarat untuk mendapatkan KIA kata Wisma cukup mudah, hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. "Pemegang KIA ini terbagi atas dua kategori, kategori pertama di usia anak nol sampai lima Tahun itu tidak wajib untuk berfoto. Sedangkan kategori ke dua, nol sampai tujuh belas tahun, kurang satu hari, wajib berfoto," katanya. Tentang manfaat KIA, Wisma Agus bilang, KIA bertujuan sebagai langkah pemerintah mendorong peningkatan pendataan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. "Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak," tandasnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X