Jumat, 28 Agustus 2026

DAU Konkep pada Januari-Maret Belum Ditransfer

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 26 April 2021 | 12:34 WIB
Sainul SH.   LANGARA - Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Tahun 2021 hingga kini belum dikucurkan. Kendala seperti ini tak pernah dialami Konkep sejak resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) 2013 lalu. DAU yang belum ditransfer dari Kas Negara ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Konkep itu berkisar tiga bulan, mulai Januari hingga Maret. Bahkan masuk bulan ke empat, April. Saat dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Sainul SH pekan lalu mengaku, belum adanya transfer dana pusat ke daerah karena keterlambatan pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu. "Sesuai ketentuan, DAU setiap bulan ditransfer. Nah Laporan manual SIMDA kita ini sejak awal dilaporkan ke Kemendagri tapi dikoreksi karena tuntutan Kemendagri harus menggunakan pelaporan sesuai SIPD," kilahnya. Sementara sambungnya, pihaknya kesulitan mengintegrasikan pelaporan keuangan dari SIMDA ke SIPD karena dalam program itu katanya hanya menjelaskan perencanaan dan penganggarannya. "Penatausahaannya belum ada, dan itu seluruh daerah di Indonesia, dan kendala itu bukan saja di Konkep tapi seluruh daerah di Indonesia untuk penatausahaan keuangan SIPD, Kemendagri belum menemukan pola terkait ini," jelasnya. Meski seperti itu, kata Sainul sesuai informasi yang ia dapatkan di Kemendagri pekan depan Kemenkeu akan segera mentransfer DAU Konkep bulan Januari 201. "Paling lambat Minggu depan, tapi informasi dari Kemendagri Juma'at sudah mau ditransfer," tandasnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X