-
Foto Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, R.R Sri Moertiningroem, SE, bersama Sekda Kabupaten Konawe Selatan Ir. Drs. H. Syarif Sajang,M.Si dan GM PT SRNAI Ziaul Haq
Rakyatsultra.com, KONAWE SELATAN-- BKPM RI terus menggenjot hilirisasi investasi di sektor pertambangan. Salah satunya adalah dengan mendorong investastor dalam mebangun fasilitas pemurnian mineral atau smelter di Indonesia.
Tim Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) beserta rombongan yang dipimpin oleh Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, R.R Sri Moertiningroem, SE, MM menyambangi proyek Pembangunan Smelter PT Sungai Raya Nikel Alloy Indonesia (SRNAI) yang terletak di Desa Landipo Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
R.R Sri Moertiningroem menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan Tim BKPM RI adalah dalam rangka mencapai target realisasi investasi perusahaan. Dikarenakan Saat ini PT SRNAI masih menghadapi kendala- kendala yang mungkin harus diselesaikan bersama, baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami terus terang ada target yang harus kita capai dalam menuju realisasi tercapainya realisasi investasi tahun 2021. Kita mencoba melakukan penyelesaian permasalahan atau eksekusi investasi-investasi besar agar mereka juga dapat mencapai target realisasi ya di tahun 2021 ini,” ucapnya Sri Moertiningroem, kepada awak media. Rabu (31/3/2001).
-
Lanjut R.R Sri Moertiningroem menyampaikan, dalam rangka mempercepat realisasi investasi PT SRNAI. banyak kemudahan-kemudahan yang di gagas pada kunjungan kali ini,
Kata Sri Moertiningroem, saat ini PT SRNAI telah masuk dalam program proyek strategis nasional (PSN), artinya kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemerintah seperti AMDAL yang dahulunya ditangani oleh provinsi atau kabupaten kota akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“ Pada Intinya kita ingin mempercepat selesaikan permasalahan dan mempercepat realisasi investasinya di Kabupaten Konawe Selatan. Kami ingin adanya hilirisasi karena kita tahu perusahaan akan melakukan kegiatan industri smelter. dan ini harus kita dukung untuk mendorong hilirisasi pengolahan bahan baku dan juga akan adanya transformasi ekonomi dan multi efek yang dapat terjadi di wilayah perusahaan SRNAI,” ucapnya.
-
R.R Sri Moertiningroem mengungkapkan, dengan adanya undang-undang cipta kerja akan sangat memotong birokrasi dan pastinya BKPM RI akan melakukan pendampingan atas kemudahan yang telah diputuskan oleh pemerintah Indonesia.
BKPM RI akan menginisiasi kegiatan kolaborasi usaha antara investor dengan UMKM dan pengusaha local yang ada di Kabupaten Konawe Selatan . BKPM RI juga kan mempertemukan antara pengusaha lokal dengan Pemda Konawe Selatan untuk mereka mempunyai sustainability pekerjaan. Selain itu BKPM RI juga mendukung perusahaan untuk mendapatkan stimulus regulasi kemudahan insentif seperti Tax Holiday, yakni berupa insentif dan kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang mendirikan industri smelter di setiap wilayah indonesia khususnya kabupaten konawe selatan.
Dia pun menambahkan, bahwa Selama ini pengusaha lokal rata-rata bekerja berdasarkan PO. Namun sekarang BKPM RI mendorong pengusaha lokal untuk memberikan manfaat Supply Chain terhadap perusahaan agar Membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan bisa berkolaborasi dengan perusahaan lokal terutama UMKM di Kabupaten Konawe Selatan,
-
“Artinya kerjasama itu jangan diambil dari katakanlah dari provinsi atau Jakarta tapi bagaimana UMKM dan pengusaa lokal bersama-sama perusahaan PT SRNAI membangun kegiatan usahanya di Konawe Selatan,” terangnya.
BKPM RI optimistis kehadiran PT SRNAI di Kabupaten Konawe Selatan ini, bisa turut mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Selain itu akan memancing pembangunan infrastruktur. Belum lagi akan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di Kabupaten Konawe Selatan.
" Harapan kita, semoga PT SRNAI dapat segera menyelesaikan investasinya , artinya perizinan yang tertunda tentu kita akan selesaikan dalam waktu yang tidak cukup lama. BKPM bersama Pemda Konawes Selatan memastikan mengurangi regulasi dalam pengurusan perjinannya, Asalkan PT SRNAI komitmen dalam melakukan investasinya yang rencananya akan mulai beroperasi di bulan Mei 2021 mendatang,” harapnya .
-
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan Ir. Drs. H. Syarif Sajang,M.Si mengungkapkan bahwa kunjungan titik kedua, bersama Kepala BKPM RI dan Gubernur Sulawesi Tenggaran dalam rangka melakukan kunjungan sekaligus peninjauan lapangan pembangunan industri smelter di Konawe Selatan,
" Sekirannya Kepala BKPM RI dan Gubernur akan hadir di tempat ini, tapi karena ada kendala cuaca,Kepala Badan harus berangkat ke Jakarta sehingga diwakilkan oleh Ibu Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, R.R Sri Moertiningroem, SE," ungkapnya.
-
Syarif mengatakan, kehadiran PT SRNAI di landipo Kabupaten Konawe Selatan membawa efek positif yang sangat besar dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.
" Salah satunya tadi dengan penyerapan tenaga kerja lokal maka dengan sendirinya memanfaatkan UMKM dan pengusaha lokal akan berkolaborasi dan berdayakan pengusaha lokal Konawe Selatan maka dengan itu ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya," katanya.
Ditempat yang sama, General Manager PT SRNAI , Ziaul Haq menyampaikan apabila tidak bergeser perencanaan dari perizinan dan lain-lain di Agustus 2021, PT SRNAI akan memulai tahap konstruksi.
-
"Kami membutuhkan waktu setidaknya 3 bulan untuk rekrutmen tenaga lokal dan tenaga ahli dari Cina. Kalau nggak ada halangan kemungkinan kami akan mulai di bulan Mei 2021 untuk tahap recrutmen , dan pada Agustus 2021 kami akan memulai tahap konstruksi," ujar Ziaul Haq.
Lanjut pria yang biasa di sapa Coy itu menegaskan , Komitmen PT SRNAI bersama warga daerah bersama-sama dalam memajukan UMKM dan pengusaha lokal. PT SRNAI akan menerapkan NPWP daerah bagi rekanan yang akan masuk ke PT SRNAI minimal NPWP Konawe Selatan.
-
" Dengan penerapan NPWP Konsel di PT SRNAI, Minimal ada bagi hasil PAD yang diterima konsel sendiri. Kami berharap regulasi perizinan dipermudah. Seandainya perizinan belum terkejar, secara paralel kami bisa mulai membangun ambil perizinannya diproses," pungkasnya. (p2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB