Jumat, 28 Agustus 2026

Kejari Andoolo Lidik Dugaan Korupsi Lomba P2WKSS

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 24 Februari 2021 | 07:11 WIB
    Jaksa Kejari Andoolo memeriksa seseorang yang diduga terlibat dugaan korupsi lomba P2WKSS.   ANDOOLO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi (LIDIK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo, atas dugaan tindak pidana Korupsi. Ketua LIDIK Sultra, Surdiman menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan itu adalah kegiatan perlombaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) yang di swakelolakan secara rutin oleh DP3A Konsel tahun 2019. Dimana, kata dia, pihaknya menduga ada mark up dan pengurangan volume pada kegiatan P2WKSS di Desa Wawosunggu Kecamatan Moramo. "Kegiatan P2WKSS tingkat provinsi tersebut, yakni rehabilitasi rumah dengan total anggaran Rp689 juta. Kami menduga kegiatan tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan besaran jumlah anggaran yang dikucurkan, hal ini berdasarkan investigasi kami di lapangan sangat jauh hasilnya," sebutnya. Anehnya, tambah dia, kegiatan tersebut tidak melibatkan Kepala Bidang (Kabid) yang menangani secara teknis. Melainkan dikelola langsung Kadis dan bendahara. "Jadi ini sangat keliru menurut kami," tambah Joni Setiawan yang ikut mendampingi Ketua LIDIK Sultra saat memasukan laporannya di Kantor Kejari Konsel. (ram/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X