-
Ridwan Bae
KENDARI - Pembangunan jembatan Rahabangga Kabupaten Konawe yang menghubungkan Konawe dan Kabupaten Kolaka sedikit terkendala. Pasalnya, pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan jembatan tersebut belum dilakukan.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Sultra, Ridwan Bae menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan anggaran pembangunan jembatan tersebut. Bahkan tender sudah dilaksanakan guna membangun jembatan yang sempat rusak akibat banjir bandang pada 2019 lalu.
Sayangnya, Pemkab Konawe hingga kini belum melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan jembatan itu. Padahal sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Bahwa Pemkab Konawe akan melakukan pembebasan lahan guna mendukung pembangunan jembatan Rahabangga. Sementara Kementerian PUPR akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan jembatan.
Ridwan berharap Pemkab Konawe bisa melakukan pembebasan lahan masyarakat yang terdampak dalam pembangunan jembatan Rahabangga tersebut. Dengan begitu, kontraktor bisa bekerja dengan lancar.
“Sekarang kan sedang musim hujan. Makanya dibutuhkan segera pembebasan lahannya. Kalau hujan terus menerus, bisa-bisa kontraktor akan kesulitan memasang tiang pancang,”harapnya.
Dia percaya Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa bisa mereliasisikan janjinya untuk membebaskan lahan guna mendukung pembangunan jembatan Rahabangga. “Kalau pembebasan lahannya bisa dilakukan, kami tentu akan bisa meyakinkan Menteri Pekerjaan Umum dalam memperjuangkan kepentingan Sultra,” bebernya saat dihubungi, Kamis (16/4).
Dalam kesempatan ini, Ridwan juga mengapresiasi kesepakatan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra dan DPRD Sultra tentang perbaikan jalan provinsi Raterate-Ladongi Kabupaten Kolaka Timur. Jalan itu merupakan akses menuju bendungan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Sultra segera merealisasikan perbaikan jalan provinsi Raterate-Ladongi yang menghubungkan ke bendungan Ladongi.
“Supaya kami di DPR RI yang memperjuangkan kepentingan daerah Sultra tidak tersekat-sekat. Pusat kan sudah membangun bendungan Ladongi untuk kepentingan rakyat banyak. Sehingga pemerintah provinsi wajib untuk memperbaiki jalan provinsi yang menghubungkan proyek nasional itu," ungkapnya. (rir/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB