Rumah Sakit Darurat Covid-19 Konawe
UNAAHA - Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menunjukkan keseriusan dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).
Seperti yang dilakukan Bupati Konawe,K ery Saiful Konggoasa, Senin (13/4/2020) meresmikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 bertempat di eks Gedung Diklat Konawe.
Bupati Konawe, Kery Konggoasa meninjau langsung kondisi RSD Covid-19
"Peresmian RSD Covid-19 ini dilaksanakan secara sederhana mengingat kondisi yang kurang nyaman dengan pandemi ini. Kami juga sudah menyiapkan tenaga medis dan Alat Pengaman Diri (APD) untuk menangani pasien," ucapnya usai peresmian.
Menurut Kery, langkah pembangunan RS darurat itu merupakan bentuk keseriusan Pemda Konawe terhadap penanganan penyebaran Covid-19 di Konawe. Hal itu mengingat, sudah ada tiga pasien positif Corona yang berasal dari Konawe dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bahteramas Kendari.
"Semua ini merupakan langkah kongkrit sebagai bentuk kepedulian dirinya terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakatnya," jelasnya.
“Hanya untuk mengantisipasi supaya kalau ada keluarga kita atau masyarakat Konawe dan sekitarnya tidak perlu sampai ke Kendari, cukup di Konawe saja dirawatnya," tambahnya.
Sementara itu, juru bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Konawe dr. Diah Nilasari mengatakan, dengan diresmikannya RSD Covid-19 ini warga Konawe yang ada gejala tidak perlu dirawat di RS Kendari atau RS Bahteramas lagi karena Pemda Konawe sudah menyiapkan RS Darurat Covid-19.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Konawe Provinsi Sultra menyediakan beberapa kontak person untuk dihubungi, yakni IGD RSD Covid-19 melalui kontak telepon nomor 085255182922, kemudian, Dinkes Konawe 081245987897 dan IGD BLUD Konawe 082368884119.
Selaku Jubir Covid-19, dr. Nila sapaan akrabnya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Konawe untuk membatasi aktivitas sosial dengan tetap berada di rumah. Kecuali ada urusan yang sangat penting seperti tugas maupun kebutuhan akan kesehatan.
“Apabila harus keluar rumah wajib menggunakan masker, masker kain cukup untuk masyarakat, penggunaan maksimal empat jam,” kata Dokter Spesialis Radiologi ini. (cr2/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB