ANDOOLO - Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) naik pitam mendengar kabar adanya kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Konsel berplat merah parkir di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kendari. Meski kendaraan dinas jenis Avanza Hitam bernomor Polisi DT 1066 H itu berada di area parkir disalah satuTHM Karaoke Keluarga di Kendari sekitar Pukul 22.00 Wita namun cukup menjadi perhatian dan mencoreng citra pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitas kendaraan dinas bagi empunya. Spontan Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin SE M.Si angkat bicara dan merasa kesal karena ulah pejabatnya. Meskipun Arsalim belum mengetahui siapa oknum yang telah mengendarai mobil dinas DT 1066 H tersebut namun pihaknya akan menelusuri siapa pengguna kendaraan dinas (randis) tersebut yang digunakan menuju THM. "Pemda Akan menindaklanjuti laporan adanya kendaraan dinas yg digunakan di tempat hiburan malam ! Kalo ditemukan adanya pelanggaran pemakaian kendaraan tdk pada peruntukannya ! Akan kita berikan sanksi keras karena pelanggaran etika PNS dan pejabat !!!," tulis Arsalim melalui pesan WhatsAppnya tanpa melalui prosea editing oleh redaksi. Lebih jauh, Arsalim mengungkapkan akibat ulah oknum pegawainya tersebut dapat mencoreng citra pemerintah daerah di mata publik. Olehnya itu, dirinya sebagai orang nomor dua di Konsel akan memberikan sanksi tegas bagi pengguna kendaraan dinas atau pejabat yang telah diberikan fasilitas negara itu.(ram/ian)