Jumat, 28 Agustus 2026

Dewan Setujui Empat Penetapan Perda

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 21 Juli 2016 | 13:41 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama bupati dan DPRD Konawe Utara atas persetujuan empat buah Raperda menjadi Perda,
Penandatanganan kesepakatan bersama bupati dan DPRD Konawe Utara atas persetujuan empat buah Raperda menjadi Perda,

WANGGUDU - DPRD kabupaten Konawe Utara menyetujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Persetujuan ini diberikan saat sidang paripurna mendengarkan kata akhir fraksi di gedung sidang DPRD, Rabu (20/7).

Keempat Raperda yang disetujui dewan yakni Raperda tentang Penanggulangan peredaran Narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya, Raperda tentang perubahan status empat desa menjadi kelurahan, dan dua Raperda tentang pengelolaan pariwisata dan pusat pengelolaan pariwisata Konawe Utara.

Persetujuan ini diberikan oleh empat fraksi yang berada di DPRD Konut. Yakni fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi BMW-Sejuk, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Konawe Utara (KPK) dan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Hanya saja dalam kata akhirnya, fraksi PAN menolak raperda perubahan status empat desa menjadi kelurahan.

Dalam kata akhirnya itu, fraksi PAN hanya menyetujui tiga raperda untuk dijadikan Perda. Sedangkan Raperda perubahan desa diminta untuk dipending sampai tahun 2017.

Ketidak setujuan fraksi PAN ini sempat membuat perdebatan diantara anggota DPRD yang hadir. Namun Ketua DPRD, Jefri Prananda mengembalikan persoalan itu sesuai dengan tatib yakni tiga fraksi mengalahkan satu fraksi. Dengan kata lain, keempat raperda tersebut disetujui.

Persetujuan dewan ini langsung ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD Konawe Utara melalui ketua dengan Bupati Konawe Utara, Ruksamin yang didampingi oleh wakilnya, Raup.

"Secara umum mengenai Raperda pariwisata ini penting menjadi sumber PAD. Tapi proses dan mekanisme pengajuannya saat pembahasan ada penggantian Raperda. Padahal sudah diatur dalam tatib, hal itu kami minta agar tidak terjadi pada masa yang akan datang," kata Jubir, fraksi BMW Sejuk, Lagoha.

Dengan persetujuan yang diberikan itu, Ruksamin pada saat memberikan penjelasannya terhadap kata akhir fraksi mengucapkan terimah kasih atas terbinanya kekompakan antara DPRD dan pemda setempat. Kekompakan itu menjadi langkah awal pemerintah dalam menjalankan pemerintahan lima tahun kedepan. (*/b)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X