Jumat, 28 Agustus 2026

Pembangunan Jalan di Morosi Belum Dibayar

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 16 Juni 2016 | 14:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 

 

KENDARI - Pembangunan jalan holling yang telah diselesaikan PT Andalniaga Boemih Energy (ABE) di kawasan Morosi hingga saat ini belum dibayarkan oleh  PT. Konawe Putra Propertindo (KPP).

Padahal jalan  tambang tersebut telah dibangun cukup lama, tapi sayangnya PT KPP hanya menggunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa melunasi kewajibannya.

Kondisi itu mengundang keprihatinan bagi Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua PEKAT Sultra Laode Alhadist Halami mengaku pihaknya bersama puluhan mahasiswa melakukan aksi, Senin (13/6) dengan maksud mempertanyakan tanggung jawab PT. KPP. Tapi sayang hingga sore, tidak membuahkan hasil karena tidak satupun jajaran direksi PT KPP berada ditempat.

Aksi tersebut dilakukan jelas Alhadis karena PT ABE, telah memberikan surat kuasa kepada PEKAT untuk membantu menyelesaikan proses pembayaran atas pembangunan jalan yang telah diselesaikan  sejak 22 Desember 2014  dengan total anggaran Rp 13,4 miliar.

Pihaknya mencurigai tindakan PT. KPP merupakan unsur kesengajaan agar mematikan pengusaha lokal di Sultra.  Jika Pasalnya, hingga setahun lebih sama sekali tidak ada etikat baik dari PT. KPP untuk membayarkan ganti rugi pembangunan jalan yang telah dibangun sepanjang 16 KM tersebut.

Ditegaskan PEKAT sendiri memberikan waktu kepada PT. KPP selama tujuh hari untuk menyelesaikan ganti rugi atas pembangunan jalan yang diselesaikan PT. ABE.

“Saat ini kami melakukan pemboykotan di jalan holling tersebut sehingga untuk masuk ke area pertambangan tidak bisa diakses, kami beri waktu 7 x 24 jam untuk menuntaskan masalah ini jika tidak dilakukan juga maka jangan salahkan kami jika kami menduduki kantornya,” tegasnya.

Sementara Korlap aksi La Ode Muh Zulzaman mengaku kecewa atas tindakan PT. KPP. Apalagi mediasi antara PT. ABE dan PT. KPP telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

"Kita sayangkan tindakan pihak KPP yang tidak memiliki etikat baik kepada pengusaha lokal (PT ABE). Makanya kita minta agar PT KPP bertanggungjawab dan menyelesaikan kewajibannya kepada PT ABE. Jika tidak kami akan tetap memperjuangkan persoalan ini," ancamnya. (rs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Terpopuler

X