Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD dan Pemda Konawe Sepakat Usulkan 3.942 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 29 September 2025 | 12:43 WIB
Ketua Komisi III DPRD, H. A.Ginal Sambari, S.Sos, M.Si (pakai blangkong).
Ketua Komisi III DPRD, H. A.Ginal Sambari, S.Sos, M.Si (pakai blangkong).

Konawe, Rakyatsultra.id - Langkah pemerintah kabupaten Konawe dalam memperjuangkan hak-hak honorer di daerah terus menjadi perhatian bersama. Teranyar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe sepakat jika ribuan tenaga honorer yang bakal diusulkan ke pemerintah pusat.

Dimana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kesempatan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pada Pemerintah Kabupaten Konawe, setidaknya ada 3.942 tenaga honorer yang bakal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu

Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan sisa tenaga honorer dari hasil seleksi PPPK sebelumnya yang belum sepenuhnya terakomodir. Usulan resmi telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Suasana pelaksanaan RDP bersama para tenaga honorer

“Ini bagian dari perjuangan kami. Kami sudah menyampaikan usulan ke Menpan RB dan mendapat jawaban bahwa pengangkatan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena itu, kami langsung menggelar rapat bersama pemerintah daerah dan akhirnya tercapai kesepakatan,” ujar Ginal Sambari.

DPRD bersama Pemda menargetkan seluruh proses pengangkatan selesai paling lambat Desember 2025.

“Kami tidak lagi mengacu pada batas waktu 1 Oktober. Harapannya, semua tahapan dapat tuntas sebelum akhir 2025,” tambah Ginal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menegaskan bahwa seluruh data honorer yang diusulkan merupakan hasil pendataan resmi dan seleksi sebelumnya. Ia menolak adanya kemungkinan penambahan data di luar nama-nama yang telah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Suasana RDP di DPRD Konawe bersama tenaga honorer

“Semua nama yang diusulkan adalah mereka yang sudah mengikuti tes sebelumnya dan terdata di BKN. Tidak ada tambahan baru. Ini juga langkah antisipasi agar tidak muncul lagi tenaga honorer di luar mekanisme resmi,” tegas Suparjo.

Pemda Konawe berharap, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

 Diketahui, rincian tenaga honorer lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Konawe yang diusulkan ke pemerintah pusat yakni 653 orang tenaga honorer guru, tenaga kesehatan 638 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.621 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X