Jakarta, Rakyatsultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di daerahnya. Tidak hanya sebatas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di daerah, kali ini perjuangan wakil rakyat Konawe berlanjut hingga ke tingkat pusat.
Pada Senin (22/9/2025), tim konsultasi DPRD Konawe yang dipimpin Dr. H. A. Ginal Sambari, M.Si., melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kejelasan status kepegawaian bagi 4.051 tenaga honorer aktif di Kabupaten Konawe yang hingga kini masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ginal Sambari, Ketua Komisi III DPRD Konawe, menegaskan bahwa langkah mereka bukan sekadar retorika politik, melainkan aksi nyata untuk membela kepentingan masyarakat.
“Kami tadi konsultasi di Kementerian PAN-RB terkait pengangkatan PPPK yang masih tersisa sebanyak 4.051 orang dan hingga kini belum jelas statusnya,” ungkap Ginal Sambari melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/9/2025).
Politisi Golkar itu menambahkan, pihaknya siap mewakafkan diri, partai, dan lembaga DPRD Konawe demi memperjuangkan hak-hak tenaga honorer.
Menurutnya, para honorer telah lama mengabdi bagi daerah dan negara sehingga pantas mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Selain sebagai legislator, Ginal yang juga Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe, menekankan bahwa perjuangan ini adalah amanah moral sekaligus tanggung jawab sosial.
“Kami tidak ingin hanya memberikan janji-janji belaka. Ini adalah komitmen perjuangan demi keadilan bagi ribuan tenaga honorer di Konawe. Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan yang berpihak kepada mereka,” tegasnya.
Langkah DPRD Konawe ke Kementerian PAN-RB mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama para tenaga honorer yang selama ini berharap penuh pada perhatian pemerintah daerah maupun pusat.
Mereka berharap perjuangan ini segera berbuah hasil melalui kebijakan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.