Bombana, Rakyatsultra.id - Penjabat (Pj) Sekertaris daerah (Sekda) Bombana, dr H Sunandar M MKes menegaskan bahawa tidak ada tambahan libur saat perayaan Lebaran Idul Adha 1446 H tahun 2025.
H Sunandar menjelaskan, libur Aparatur Supil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ditetapkan pada Jumat 6 Juni hingga Senin 9 Juni.
“ Wajib, ASN maupun PPPK akan hadir kembali berkantor pada Selasa 10 Juni untuk melakukan aktivitas kerja sedia kala, tidak ada lagi tambahan libur, “ kata Pj Sekda Bombana kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/6).
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan Bombana ini menjelaskan, diawal masuk kantor pasca libur lebaran nanti, akan dilakukan apel gabungan di halaman kantor Bupati Bombana.
“Saya harapkan kepada ASN maupun PPPK tidak untuk menambah libur yang sudah kami temtukan. Jika hal tersebut dilanggar dengan sengaja, mau tidak mau ASN ataupun PPPK akan mendapatkan sanksi, baik itu secara tertulis maupun lisa, “ tegas pemilik Randis DT 6 K ini.
dr Sunandar berharap, tidak ada lagi ASN yang melanggar. Saat di tanya apakah akan ada Sidak nantinya? belum diketahui apakah akan dilakukan atau tidak.
“ Nanti kami kondisikan apa dilakukan Sidak setiap OPD atau tidak, semua kita lihat nanti. Hal seperti itu kapan saja bisa terjadi, yang pasti kami akan menggelar apel akbar dihari pertama berkantor pasca libur Lebaran, “ pungkasnya. rs