Jumat, 28 Agustus 2026

Komisi Perlindungan Anak Segera Dibentuk

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 24 November 2023 | 12:16 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe Selatan tentang Komisi Perlindungan Anak Konawe Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (23/11).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe Selatan tentang Komisi Perlindungan Anak Konawe Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (23/11).

ANDOOLO, rakyatsultra.id - DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat paripurna penetapan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Aula Paripurna DPRD, Kamis (23/11).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Armal didampingi Wakil Ketua II Hj Hasnawati yang dihadiri Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Anggota DPRD Konawe Selatan, Nadira SH mewakili delapan fraksi dewan menyampaikan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan (KPAD) adalah rangkaian kegiatan pembahasan Raperda KPAD ini dilakukan beberapa kali, hingga pada tahap akhir, yang selanjutnya dilakukan kegiatan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tersebut ke Pemerintah Provinsi Sultra.

"Berdasarkan pada hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang KPAD ini, oleh Pemprov Sultra, 31 Oktober 2023 diberikan nomor registrasi yaitu 7/48/2023," sebutnya. 

Dikatakannya beberapa hal yang wajib menjadi perhatian dan diseriusi dalam penyusunan, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang KPAD seperti perekrutan keanggotaan KPAD.

Nadira menuturkan keanggotaan KPAD harus sosok yang peduli dan bergerak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta berasal dari unsur yang beragam, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam raperda.

Selanjutnya kata dia, dalam pemilihan calon anggota KPAD nantinya, pemerintah daerah membentuk tim Seleksi yang bersifat Ad-hoc.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid SSos MSi memberikan beberapa penyampaian seperti yang diketahui di Kabupaten Konawe Selatan telah mengalami peningkatan kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun.

"Banyak sekali terjadi kekerasan pada anak. Contohnya seperti dilingkup keluarga ada ayah yang tega memperkosa anaknya sendiri, di sekolah seperti bullying dan lain sebagainya. Ini akan merusak generasi bangsa kita, saya mengutuk kekerasan pada anak," sambut Rasyid.

Dia mengatakan pemerintah daerah tentunya sangat mendukung upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Konawe Selatan.

Hal itu kata dia, dibuktikan dengan adanya rapat paripurna persetujuan pengesahan Raperda menjadi Perda terkait KPAD di Konawe Selatan. HDI/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X