Jumat, 28 Agustus 2026

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Oknum Guru di Mawasangka Dilaporkan ke Dinas Pendidikan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 Mei 2026 | 13:27 WIB

LABUNGKARI, rakyatsultra.id – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), sebut saja PP mendesak Dinas Pendidikan Buteng mengambil tindakan tegas terhadap WRSM, oknum guru di salah satu SMP Mawasangka, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan suaminya.

PP mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Polsek Mawasangka. Ia menilai WRSM tidak menunjukkan itikad baik meski sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk mengakhiri hubungan itu.

“Saya minta diberhentikan, karena ini sudah berulang kali dan tidak ada itikad baik. Perilakunya tidak mencerminkan seorang pendidik,” ujar PP kepada wartawan, kamis (7/5).

Menurut PP, hubungan suaminya dengan WRSM mulai terjalin saat momentum pencalonan Bupati Buteng dan berlanjut hingga awal Lebaran 2025. Dugaan perselingkuhan itu pertama kali terungkap setelah keluarga suaminya melihat seorang perempuan berada di dalam mobil bersama suaminya.

“Awalnya saya tidak tahu. Adik ipar saya menyampaikan kalau ada perempuan di mobil bersama suami saya. Setelah dicocokkan, ciri-cirinya mengarah ke WRSM,” katanya.

PP kemudian mengonfrontasi suaminya dan mendatangi kediaman WRSM. Namun, saat itu WSRM membantah memiliki hubungan khusus dengan suami PP. Persoalan tersebut sempat berakhir damai setelah melalui mediasi.

Meski demikian, PP mengaku hubungan keduanya terus berlanjut. Kecurigaan itu kembali muncul saat suaminya diduga pergi bersama WRSM ke Baubau untuk membeli motor. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga dan kerabat dekat.

PP lalu kembali melaporkan persoalan itu ke Dinas Pendidikan Buteng. Situasi sempat memanas ketika suami PP diduga mengancam salah satu pihak yang terlibat. Polisi kemudian mengamankan suami PP di Polsek Mawasangka untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Polsek Mawasangka selanjutnya memediasi persoalan tersebut. Dalam mediasi itu, para pihak menandatangani surat pernyataan, termasuk WRSM, yang berisi komitmen untuk tidak lagi menjalin hubungan. Surat itu juga memuat kesiapan menerima sanksi apabila pelanggaran kembali terjadi.

“Surat pernyataan itu ditandatangani dan disaksikan langsung pihak Polsek serta Kepala Dinas Pendidikan saat itu, tepatnya Desember 2025,” ungkap PP.

Namun, PP mengaku kembali menemukan bukti baru berupa video yang menunjukkan hubungan keduanya masih berlangsung. Ia pun kembali melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Kepala SMP Negeri 22 Mawasangka, kata PP, juga telah meminta WRSM menandatangani surat pernyataan di atas materai. Dalam surat itu, WS menyatakan siap diberhentikan apabila terbukti kembali menjalin hubungan dengan suami PP.

Saat pihak sekolah meminta klarifikasi, WRSM disebut membantah tuduhan tersebut dan mengklaim video yang beredar merupakan rekaman lama. PP membantah pernyataan itu karena video tersebut menampilkan waktu perekaman secara jelas.

“Di video itu ada tanggal, bulan, dan jam. Jadi itu bukan video lama,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X