BURANGA, rakyatsultra.id - Kabupaten Buton Utara (Butur) kini memiliki 386 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dibentuk pemerintah setempat. Keberadaan Satlinmas tersebut tersebar di 78 desa dan 12 kelurahan di wilayah Butur.
Sebanyak 386 anggota Satlinmas tersebut resmi dikukuhkan oleh Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, Senin (22/5) bertempat di Aula kantor Bapedda setempat.
Pengukuhan anggota Satlinmas merupakan implementasi dari Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Linmas sendiri diketahui di dirikan pada masa penjajahan Belanda dengan nama LBD (Luncht Bescherming Dients). Setelah Jepang berkuasa pada tahun 1943, LBD diubah menjadi Pertahanan Sipil (Hansip).
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Hansip memiliki payung hukum dibawah Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai dengan tahun 1972.
"Tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas. Dibawah pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Butur," ungkap Ridwan Zakariah.
Ridwan Zakariah menjelaskan, Satlinmas profesional perlu dibentuk ditingkat Kelurahan/Desa, yang anggotanya berasal dari unsur masyarakat.