Jumat, 28 Agustus 2026

Ini Penjelasan Sekda Butur Terkait Perombakan Pejabat

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 14 September 2021 | 07:27 WIB
    Muhammad Hardhy Muslim.   BURANGA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim mengemukakan alasan dilakukannya perombakan sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah daerah setempat yang dilakukan belum lama ini. Penataan kembali manajemen ASN itu menurutnya diperlukan dalam rangka mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih. "Manajemen ASN Buton Utara diperlukan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Itu dilakukan karena tidak optimalnya pelaksanaan 100 hari kerja bupati akibat tidak didukung oleh ASN/pejabat yang ada. Sehingga perlu penyegaran ASN/pejabat dalam rangka mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Butur," ungkapnya. Menurut Hardhy, dalam setiap Demosi atau rotasi, wajar apabila ada pihak-pihak yang menganggap proses rotasi dan demosi tersebut tidak sesuai prosedur. Terutama mereka yang terkena demosi. Padahal, lanjut Hardhy, mereka yang didemosi tidak nonjob. Hanya digeser dari jabatan struktural ke jabatan staf analisis dan memiliki tunjangan jabatan. "Terkait SK sudah petikannya saya tanda tangan. Karena mereka kami tempatkan sesuai pangkatnya, untuk menghindari pangkat mereka lebih tinggi dari atasan. Sebagai contoh pangkat IV/a ke atas kami tempatkan di sekretariat daerah,” imbuhnya. Perombakan sejumlah pejabat di Butur belum lama ini ikut mendapat protes dari Forum Mahasiswa Menggugat. Mereka mendesak DPRD Butur segera mengajukan proses pencopotan Sekda ke Gubernur Sultra karena dinilai melakukan perombakan tanpa dasar yang jelas. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X