Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Buteng Pastikan Mekanisme Penunjukan Plh maupun Plt Sekda Sesuai Aturan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan BKD Buteng, Mimi Novrianti Maada bersama Kabag Hukum Setda Buteng, Aminuhu saat Menggelar jumpa pers, Rabu (22/10).
Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan BKD Buteng, Mimi Novrianti Maada bersama Kabag Hukum Setda Buteng, Aminuhu saat Menggelar jumpa pers, Rabu (22/10).

Aminuhu juga menjelaskan soal usia pensiun Konstantinus. Dalam UU ASN 2023 disebutkan batas usia pensiun bagi pejabat nonaktif adalah 58 tahun, sedangkan saat ini Konstantinus telah berusia 59 tahun. 

"Terkait pengangkatan Plh atau Plt Sekda, itu murni karena terjadi kekosongan jabatan Sekda. Jangan dimaknai bahwa penunjukan ini karena Sekda masih ada, karena status Sekda sudah tidak jelas secara administrasi dan hukum," ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X