Jumat, 28 Agustus 2026

Di Buteng, Salat Id Bisa di Masjid dan Lapangan Tetapi dengan Prokes 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 5 Mei 2021 | 09:04 WIB
Khalifah   LABUNGKARI -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Buton Tengah (Buteng) memperbolehkan warga melaksanakan salat Idufitri 2021 di masjid maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepala Kemenag Buteng, Khalifah mengatakan bahwa tidak membatasi masyarakat untuk beribadah dimana saja, khususnya dalam pelaksanaan salat Idulfitri (Id) 1442 Hijiriah . Asalkan, sesuai protokol kesehatan (prokes). "Surat Edaran yang kami terima dari kementerian. Tentang panduan salat ibadah Ramadan dan Ied , nomor 4 tahun 2021. Masyarakat bisa melaksanakan salat di lapangan, maupun di masjid. Yang penting sesuai prokes," kata Khalifah Selasa (4/5/2021). Lebih lanjut, Khalifah menjelaskan. Meski surat edaran tidak membatasi masyarakat untuk beribadah selama bulan Ramadan. Namun untuk lokasi salat Ied pun, hingga hari ini belum diputuskan, baik itu ditingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan. "Dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan. Kami dari Kemenag, bersama Pemda dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI). Setelah itu bisa kita tentukan, untuk lokasi kabupaten, ditempatkan di lapangan atau di masjid. Begitu juga di kecamatan," ujarnya. Khalifa bilang, soal aturan salat Id tidak jauh berbeda seperti tahun lalu. Dimana, penerapan Prokes tetap diwajibkan. Ditambah lagi, pembatasan jumlah jemaah. Hal ini pula, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Tahun ini, kemungkinan akan diperketat pelaksnaan salat Id. Meski begitu, bagaimana pun aturannya, semoga saja niat ibadah kita bisa diterima di sisi Allah SWT. Amin," pungkasnya. (cr3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X