Bupati Butur Ridwan Zakariah bersama Wakilnya Ahali dan sejumlah Kepala OPD saat meninjau kerusakan jalan poros Ronta-Maligano. Foto: Al Jalilu/Rakyat Sultra.
BURANGA - Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah memerintahkan Kepala Dinas PUPR daerah setempat agar segera membenahi sejumlah jalan rusak di beberapa wilayah daerah itu. Salah satunya jalan poros di Kecamatan Kambowa. Kondisi jalan itu sangat memprihatinkan.
Perintah untuk membenahi sejumlah jalan rusak tersebut disampaikan langsung Ridwan Zakariah di hadapan masyarakat Kambowa saat mengunjungi Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, pada Jumat (5/3/2021).
Dalam kunjungannya itu, Ridwan didampingi Wakilnya Ahali dan sejumlah Kepala OPD termasuk Kepala Dinas PUPR Butur, Wawan Wardaya.
"Saya datang kesini dengan Kepala Dinas PU, supaya ia melihat dan menyaksikan langsung keadaan di sekitar sini. Jadi mulai minggu depan jalan poros Kambowa akan diperbaiki. Saya tidak mau tau bagaimana caranya yang jelasnya secepatnya harus perbaikan. Kalau Kepala Dinas PU tidak sanggup ya mundur," ungkap Ridwan Zakariah.
Sebelum berkunjung ke Kambowa, Ridwan juga sudah melihat langsung kondisi jalan rusak poros Ronta-Maligano penghubung Kabupaten Butur-Muna. Jalan itu saat ini sudah mulai sementara dibenahi oleh Dinas PUPR Butur atas perintah Ridwan bersama wakilnya Ahali.
"Setelah perbaikan rute jalan Ronta-Maligano kini jalan poros Kambowa yang akan diperbaiki," tegas Ridwan Zakariah
Ridwan lantas berharap kepada masyarakat agar saling mendukung satu sama lain dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu di luar.
“Untuk masyarakat marilah kita saling membantu membangun daerah, jangan lagi siku menyiku, yang lalu biarlah berlalu karena saat ini tujuan kita satu yaitu menuju Buton Utara maju adil dan sejahtera," imbuhnya.
Diketahui, jalan poros Ronta-Maligano penghubung Kabupaten Muna-Butur dan jalan poros Kambowa penghubung Kabupaten Buton-Butur merupakan jalan Provinsi. Untuk mengaspal jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra.
Kewenangan Pemda Butur pada jalan-jalan tersebut hanya sebatas pada membenahi seperti menimbun jalan berlubang dan melakukan pengerasan menggunakan alat berat. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB