Bupati Buteng Samahuddin saat diwawancarai sejumlah jurnalis. Foto: Awal/Rakyat Sultra.
LABUNGKARI - Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Samahuddin meminta kepala Desa Se Kabupaten Buton Tengah, mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang mengacu pada hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) desa tahun 2021.
"Kepala Desa diharapkan cepat menyampaikan aspirasi yang tertuang pada APBDesa mengenai program dan kegiatan yang akan dikerjakan selama tahun 2021" kata Samahuddin, Kamis (18/2/2021)
Lebih lanjut, Samahuddin menjelaskan, tentang penyaluran untuk di buat secepatnya juga sangat mempengaruhi warga desa yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk yang belum menerima bantuan sosial (bansos) reguler maupun bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi kepala desa juga harus hati hati dalam pelaksanaan dana desa nanti, target lebih cepat lebih bagus, saya selalu tekankan APBDes juga harus tidak berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Sementara itu, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Buteng, Armin mengatakan bahwa percepatan penyusunan APBDes tahun 2021 dan Penegasan beberapa program yang terkait dengan BLT dan pencegahan covid, sampai hari ini yang sudah menyetor rancangan Perdes tentang APBDes di Buton Tengah baru 12 dari 67 desa.
"Untuk itu, saya tegaskan supaya kepala desa segera menyetor, APBDes merupakan dasar dari pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini, Termasuk gaji kepala desa dan perangkat desa belum diterima jika APBDes belum selesai," jelas Armin.
Armin bilang, tentang targetnya seharusnya hari senin 15 februari 2021 lalu sudah selesai, tapi sampai saat ini masih 12 desa yang menyetor, Jika belum selesai akan berikan sanksi berupa teguran tertulis.
"Saat ini baru 12 desa. Itupun masih banyak yang harus diperbaiki, pekan ke-3 februari harus selesai. Kalau tidak kami akan berikan teguran, " pungkasnya. (cr3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB