Jumat, 28 Agustus 2026

Komplotan Pencuri Spring Bed Diciduk

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 15 Januari 2018 | 09:24 WIB

WAKATOBI - Polsek Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, baru-baru ini menerima adanya laporan kehilangan barang dari korban bermama Agung Bin Haidi.

Sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/02/l/2018/ Sultra/Wakatobi/ Sek Tomia Timur, Kejadian tersebut baru diketahui pada Kamis, 12 Desember lalu oleh korban setelah datang memeriksa kondisi barang di rumah miliknya yang sengaja tidak dihuni di Kelurahan Tongano Timur, Kecamatan Tomia Timur.

Padahal empat hari sebelumnya, saat Agung memerikasa kondisi barang dalam rumah masih lengkap.

Tiga spring bed miliknya raib dibawa kabur komplotan pencuri nelalui jendela yang ditemukan dalam keadaan sudah terbuka.

Agung langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta.

Hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku bernama SH (25) dan JF (26). Dihadapan penyidik, keduanya mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama salah seorang temannya.

"Sekarang sudah kami kirim ke Polres Wakatobi. Mereka ini berjumlah tiga orang," kata Kapolsek Tomia Timur, IPTU la Ibrahim, Sabtu (14/1).(p14/b/alp)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X