Jumat, 28 Agustus 2026

Kerugian Negara Korupsi Poliklinik Rp100 Juta

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 15 Januari 2018 | 09:20 WIB

PASARWAJO - Kejaksaan Negeri Buton telah menerima audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra sejak Desember 2017 lalu.

Audit itu terkait dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton. BPKP menyebut nilai kerugian negara mencapai Rp 100 juta lebih. "Karena sudah ada hasilnya, sekarang kita rampungkan berkasnya untuk ditahap satu," kata Firdaus, Kasipidsus Kejari Buton.

Namun sebelum melakukan tahap satu, lanjut dia, tim jaksa terlebih dahulu akan memintai keterangan ahli dari BPKP Sultra. "Dari puluhan orang saksi yang kita periksa tinggal satu lagi yang tersisa dari ahli BPKP," jelasnya.

Hingga kini pada kasus tersebut, Kejari Buton baru menetapkan tiga orang tersangka yakni pelaksana kegiatan, RB, kontraktor, LB, dan pejabat pembuat komitmen (PPK), ND. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, apabila alat bukti mengarah adanya keterlibatan dari pihak lain," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan turunnya hasil audit dari BPKP Sultra, proses penyidikan perkara korupsi ini terus dipercepat agar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari.

Terhadap ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang No 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, Kejari Buton mencium aroma korupsi dalam proyek pembangunan rehabilitasi Gedung Poliklinik RSUD Buton, bermula dari temuan adanya ketidak sesuaian antara RAB dan realisasi pekerjaan. Proyek ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 1 miliar lebih. (p2/b/alp)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X