BURANGA - Kepala Desa Tanah Merah di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), La Ode Lukman dipolisikan terkait kasus dugaan penganiayaan. Akibat masalah itu, dia kini mesti berurusan dengan pihak berwajib.
Peristiwa itu terjadi belum lama ini. Korbannya tidak lain adalah warganya sendiri bernama Marjun.
Oleh Marjun, kejadian itu awalnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Kulisusu. Namun karena wilayah hukumnya berada di Kecamatan Bonegunu maka laporan tersebut kemudian ditembuskan ke Polsek Bonegunu.
Kapolsek Bonegunu Ipda Sunarton dikonfirmasi terkait hal ini turut membenarkan jikalau Kades Tanah Merah dimaksud memang menjadi terlapor.
Hanya saja Narton sapaan akrabnya, menyebut belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena masi dalam proses penyelidikan.
"Iya benar, pelapor juga sudah memberikan bukti visumnya. Untuk sementara saya baru itu yang dapat saya berikan keterangan," ungkap Narton.
Sampai berita ini dibuat, Kepala Desa Tanah Merah belum bisa meberi keterangan lebih jauh saat di hubungi via telpon selulernya. Maaf saya masih ada tamu, nanti saya telpon balik" ungkapnya. (m3/b/alp)