Batauga--Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Busel tentang Persetujuan DPRD atas Laporan Pertanggung Jawaban (Laper) Bupati Busel Tahun Anggaran 2015, diselenggarakan di Gedung Lamaindo Batauga Jumat 19/8.
Rapat Paripurna yang paling ditunggu-tunggu semua pihak karena tekait dengan sukses gagalnya seorang bupati dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah selama periode satu tahun awalnya berlangsung hikmad. Dipimpin Ketua DPRD Busel La Usman dan dibuka pukul 09.10 wita itu hanya dihadiri 12 anggota Dewan dari jumlah 20 orang anggota DPRD Busel yang ada, juga dilakukan penanda tanganan keputusan Dewan.
Menurut Ketua DPRD La Usman, bahwa Penjabat Bupati telah mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada 12 Agustus 2016 yang kemudian dibahas anggota DPRD, memberikan Pandangannya melalui fraksi-fraksi DPRD yang ada. Bahwa Laporan Pertanggungjawaban seorang Kepala Daerah merupakan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang diatur dalam Pasal 71 dan 72 UU tentang Pemerintahan Daerah.
Pendapat Akhir Gabungan Fraksi DPRD yang disampaikan Wa Ode Asniwati Dewi menyatakan apresiasi kepada jajaran pemerintahan terutama Penjabat Bupati Busel H Muhamad Faisal, karena telah menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Busel secara lebih baik.
Berdasarkan saran dan rekomendasi, agar pembahasan anggaran direalisasikan lebih cepat dan diharapkan untuk disampaikan kepada DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan. Fraksi-fraksi DPRD juga menyorot kinerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Busel dimana menurut hasil pengamatan sampai hari ini tidak mampu menyelenggarakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, hal itu terlihat dengan semakin merebaknya kasus jati Sampolawa yang tak junjung ada penyelesaian.
Rapat Paripurna nampak diiringi main-main dari wakil pimpinan dewan Polmili Womal saat menerima palu sidang dari Ketua La Usman, lalu mengetuk palu sidang dengan sekeras kerasnya yang disambut sorak tawa dan aplaus dari para peserta sidang.
Pejabat bupati mengatakan, dalam membangun daerah butuh keseriusan semua pihak . Penyampaian Pertanggung Jawaban ini merupakan kontrol dari DPRD Busel. Tahun anggaran 2015 Busel dibentuk dengan anggaran hanya sebesar Rp 196 miliar lebih. Namun ditahun anggaran 2016 kita sudah berhasil tingkatkan menjadi Rp 532 miliar, atau naik sebesar 270 persen.
Apa yang sudah dilaksanakan dan sudah dievaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan memperlihatkan bahwa Busel mempunyai opini Wajar Dengan Pengecualian. "Mudah-mudahan dengan pengalaman kita tahun 2015 bisa membuat kita lebih mengerti atas penyelenggaraan pengelolaan keuangan sehingga pada tahun anggaran 2016 kita juga bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian." ujar Muhamad Faizal.
Secara khusus keterbatasan kita, lanjut Muhamad Faizal, terkendala pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Baik di sekretariat maupun di SKPD masih perlu pembenahan. Kedepan pengelolaan keuangan berbasis pada akrual, bukan hanya pada tahapan pengelolaan tapi dari tahap perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan. "Kita tidak bisa lagi menetapkan target-target pendapatan daerah, baik pada pendapatan khusus daerah, ataupun penerimaan alokasi daerah". tandasnya.
Keputusan DPRD Busel tentang Persetujuan Atas Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Busel tersebut kemudian ditanda tangani Ketua DPRD La Usman dan selanjutnya diserahkan kepada Penjabat Bupati Busel Muhamad Faisal. (mun/b/hum)