Sebagai orang yang sudah menyetorkan uang senilai Rp 1,3 M, korban tak mau tahu dan meminta kalau barang mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak ada, uang yang disetorkan harus kembali.
“Nah, sudah diminta, sudah saya somasi 3 kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya,” jelas Sulaiman.
“Kita somasi 3 kali, cuma dia hanya berjanji aja, ‘oh iya, entar saya balikkan, oh iya nanti saya cicil.’ sambungnya.. Hal itu, kata Sulaiman, yang membuat kliennya memutuskan untuk mengutus dirinya melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.
3. Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama akun @ajudan_pribadi berinisial A. Ia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Katasreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).
Saat ini ia mengatakan bahwa terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
“Sementara masih berporses di kita. Kita amanakan di Makaasar,” ucap Andri.