KENDARI - Bank Negara lndonesia (BNI) Kantor Cabang Utama Kendari memastikan dana nasabah BNI yang sempat terdebet atas nama Rohani (50) warga Perumnas Poasia telah dikembalikan sesuai dengan jumlah uang terdebet yakni senilai Rp 6.296.850 juta.
Hal tersebut diungkapkan langsung, Kepala BNI Kantor Cabang Utama Kendari, Muzakkir saat dikonfirmasi awak media di BNI Kendari, Jumat (5/6/2020). Nasabah atas nama ibu Rohani merupakan nasabah BNI Anduonohu Kendari yang memiliki sebagian kesamaan identitas nasabah BNI di cabang lain, sehingga terjadi kekeliruan mendebet.
'Dananya sudah kita kembalikan ke rekening ibu Rohani. Ibu ini punya data yang sebagian sama dengan nasabah BNI cabang lain, seperti nama, jenis kelamin dan tanggal lahir. Terdapat kekeliruan petugas saat mendebet, dan ini sudah kita tangani." tuturnya.
Muzakkir memastikan kekeliruan mendebet tidak ada unsur kesengajaan. "Ini tidak ada unsur kesengajaan. Nah, pada saat ibu Rohani melapor, kami langsung koordinasikan rekan di cabang lain dan menjelaskan kejadiannya. Setelah diketahui, hari itu juga diselesaikan. Uang ibu Rohani langsung dikembalikan. Bisa cek rekening ibu Rohani," terangnya.
Selaku pimpinan BNI Kendari, Muzakkir meminta Maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan kepada nasabah. "Ini sudah jelas. Kami juga meminta maaf. Setelah ditelurusi tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada unsur negatif," pungkasnya.
Untuk diketahui, kejadian ini terjadi pada 21 Mei 2020, ketika ibu Rohani ingin menarik uang. Pada saat itu ia mengaku saldo yang dimiliki sebesar Rp 15,6 juta. Namun, saat mengecek sudah kurang Rp 6.2 juta.
Pada 2 Juni 2020, Rohani mendatangi Kantor BNI Cabang Anduonohu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kepala Kantor OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan, permasalahan yang menimpa Rohani adalah karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir.
“Permasalahannya adalah adanya kemiripan nama, tanggal lahir, sehingga terjadi kesalahan debet dan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak bank. Setelah diteliti oleh pihak bank, betul bahwa telah terjadi kesalahan debet,” imbuhnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi dari nasabah tersebut kepada OJK Sultra terkait masalah ini. Ia justeru mengetahui masalah ini dari media massa. (r6-p2/b/aji)