probiz

BPJAMSOSTEK Serahkan Bantuan Sembako bagi Karyawan yang Dirumahkan

Selasa, 12 Mei 2020 | 18:37 WIB
Penyerahan bantuan sembako secara simbolis dari Kepala BPJAMSOSTEK Sultra kepada karyawan yang dirumahkan. Foto: Suprianto/Rakyat Sultra.   KENDARI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sultra. Bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga transmigrasi binaan. Penyerahan simbolik yang berlangsung di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra ini dihadiri elemen masyarakat, kepala BPJAMSOSTEK, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Selasa (12/5). Dalam kegiatan tersebut BPJAMSOSTEK Cabang Kendari memberikan bantuan berupa beras 1,3 ton, minyak goreng 260 liter, dan gula 260 kg. Dalam sambutannya Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sultra, Muhyiddin DJ berharap bantuan yang diberikan bisa membantu para pekerja yang dirumahkan. "Hari Buruh tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi, tapi bukan berarti perayaannya dihilangkan. Perayaan disesuaikan sehingga tetap bermanfaat bagi teman-teman pekerja," ungkap Muhyidin. Sementara itu, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Sekretaris Daerah yang mewakili Guberner Sultra mengatakan, jika dalam situasi pandemi ini banyak hal yang harus dipikirkan agar berdampak luas bagi terjaganya kesejahteraan masyarakat. "Saya mewakili gubernur dan masyarakat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya bagi setiap pihak yang memberikan bantuan, termasuk BPJAMSOSTEK serta stakeholder lainnya.” tutupnya. (r5/b/aji)

Tags

Terkini