KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi XI DPR RI, Minggu (28/1) meningkatkan sinergitas dalam memberikan pemahaman terkait investasi kepada masyarakat nelayan dan petani di Kabupaten Muna Barat. Kolaborasi untuk tujuan edukasi ini dilakukan dalam bentuk seminar sehari dengan tema "Hindari Investasi Ilegal dengan Cerdas Berinvestasi".
"Sebelum melakukan investasi, hendaknya masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Masyarakat harus mengetahui Imbal hasil yang ditawarkan wajar, dan apakah usaha yang dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki. Masyarakat juga harus waspada jangan sampai ada tokoh masyarakat atau pejabat yang dicatut namanya untuk kepentingan oknum yang menawarkan investasi tak berizin atau bodong itu," jelas Kepala OJK Sultra Mohamad Fredly Nasuiton, kepada petani dan nelayan di Kantor Kecamatan Tiworo Kepulauan.
Sementara itu, Dosen Universitas Halu Oleo, Dr Edy Karno S.Pd, M.Pd mewakili Haerul Saleh, Anggota DPR RI Komisi XI yang berhalangan hadir dalam seminar menjelaskan, investasi yang baik dan tepat dapat melalui lembaga jasa keuangan formal yang diawasi dan dijamin oleh pemerintah. "Produk-produk investasi tersebut diantaranya tabungan, deposito, reksa dana, dan surat berharga seperti saham dan obligasi," paparnya.
Masyarakat sangat antusias mengikuti seminar yang pertamkali dilakukan di Muna Barat itu. Baik OJK maupun Komisi XI DPR RI berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. "Kegiatan edukasi ini dapat menghambat dan membatasi ruang gerak pihak-pihak yang menawarkan investasi ilegal," ucap Edi Karno. (*/b)