probiz

Penyaluran PKH dan BPNT Dikelola Perbankan

Senin, 29 Januari 2018 | 10:42 WIB

KENDARI - Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra, LM Bachtiar Zaadi menyebut, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sultra dikelola oleh perbankan. Katanya, penyaluran tersebut kerja sama dengan instansi terkait.

Bank Indonesia selalu intens melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran program bantuan tersebut. Peserta rapat koordinasi melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas Sosial Sultra, Bulog Sultra dan Perbankan.

"Bulog dihadrikan karena penyediaan bahan pangan. Sementara perbankan yang hadir adalah bank yang ditunjuk pemerintah sebagi penyalur. Kenapa perbankan ditunjuk untuk penyaluran, karena dinilai unggul dari akurasi data, penggunaan media transaksi nontunai melalui perbankan. Sehingga pemerintah menunjuk beberapa perbankan untuk menyalurkan bantuan tersebut, seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI. itulah yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk PKH maupun BPNT," sebutnya.

Dia mengatakan, ketika transaksi dilakukan secara nontunai, maka harus perbankan yang turut berperan menyalurkannya. "Mulai tahun ini baru diterapkan di Sultra, pencairan tahap I, II, III, dan IV sementara dicairkan. Namun melalui rapat koordinasi yang dilakukan baru-baru ini, Bank Mandiri melaporkan baru 97 persen pencairan dana tahap I dan II sudah disalurkan. Karena jumlah yang menerima bantuan tersebut di Sultra puluhan ribu orang," paparnya.

Katanya, untuk 3 persen yang belum dicairkan kendalanya karena kondisi cuaca tidak bersahabat di daerah Wakatobi. Di mana ada 36 KK berada di pulau terpencil yakni pulau Tomia, dan pengaruh gelombang tinggi sehingga belum dapat disalurkan.

"Untuk bank BRI, baru mencairkan sekitar 89 persen. Melalui transaksi nontunai, tentunya pemerintah juga mengharap efektifitas penerima PKH langsung di rasakan masyarakat dan juga meminimalisir pungli di daerah. Melalui perbankkan memudahkan ferifikasi data penerima bantuan," cetusnya.

Dia menuturkan, adapun keuntungan masyarakat bisa menerima penuh bantuan yang diberikan pemerintah. Bantuan pangan namun dilakukan secara non tunai, karena mekanisme pencairannya melalui transaksi non tunai.

"Penerima bantuan diberikan kartu dari perbankan dengan saldo tertentu sesuai yang diberikan pemerintah. Dia bisa belanjakan uang itu ke tempat-tempat yang sudah ditunjuk oleh mitra kerja kementrian sosial, dan agen-agen perbankan juga bisa dilibatkan dan masyarakat bisa cairkan uang disitu bisa dibelikan bahan pangan sesuai mitra kerja yang ditunjuk," pungkasnya. (p9/b/aji)

 

Tags

Terkini