probiz

Cair 100 Persen, Begini Teknis Pencarian THR 2024

Kamis, 7 Maret 2024 | 15:05 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

Jakarta, Rakyatsultra.id - Pencairan THR 2024 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan akan dilakukan dengan skema yang telah ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aturan pencairan THR 2024 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan merupakan skema baku yang diterapkan Kemenkeu dalam setiap pencairan THR.

Merujuk data skema pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan, maka skema pencairan THR 2024 juga diperkirakan akan sama.

Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan jika pembayaran THR akan dibayarkan setiap H-10 idulfitri, dan akan cair sebesar 100 persen.

"Bapak Presiden menetapkan 100 persen," kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Invesment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta mengutip Klik Pendidikan. 

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menerangkan jika pihaknya saat ini sedang memproses pencairan THR bagi seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Dalam prediksi yang telah ditetapkan, pencairan THR diperkirakan akan cair pada 30 atau 31 Maret jika merujuk H-10 idul fitri.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya," pungkasnya. kp 

Tags

Terkini