KENDARI - Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi pondasi bangsa untuk bangkit pasca dari serangan Covid-19 yang melanda beberapa tahun kemarin. Namun, disisi lain pengembangan Ultra Mikro (UMi) juga menjadi penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono mengungkapkan, KPPN Kendari mendorong peningkatan usaha Ultra Mikro sehingga mobilitas masyarakat di daerah dapat terus bergerak. Hingga 30 September tahun 2023 penyaluran UMi di wilayah kerjanya mencapai Rp 29,65 miliar.
Dijelaskan, Ultra Mikro (UMi) merupakan program pembiayaan dari pemerintah sebagai pinjaman modal usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro. Selain itu UMi juga adalah program bantuan sosial lanjutan dengan menyasar usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum bisa diberikan fasilitas perbankan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Baca Juga: NTP Sultra Naik 0,58 Persen
"Jadi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai pengelola pembiayaan UMi," ungkap Agung saat ditemui di Kendari, Rabu (4/10).
Ia menuturkan, penyaluran Ultra mikro melalui Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Adapun total debitur yang ada pada nasabah Pegadaian dan PNM berjumlah 6.963 debitur yang didominasi oleh nasabah PNM.
"Untuk di Kabupaten Bombana penyaluran UMi dari Pegadaian dan PNM berjumlah Rp3,92 miliar. Dengan rincian penyaluran Pegadaian hanya Rp 52,55 juta sedangkan penyaluran PNM mencapai Rp3,86 miliar," ujarnya.
Lanjutnya, untuk penyaluran UMi di Kabupaten Konawe berjumlah Rp7,65 miliar, di Kabupaten Konawe Selatan dengan penyaluran UMi sebesar Rp 8,04 miliar yang merupakan penyaluran UMi terbesar di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Sultra Urutan ke Dua Inflasi Tertinggi
Agung mengatakan, untuk jumlah penyaluran UMi di Kabupaten Konawe Utara berjumlah Rp3,40 miliar. Sedangkan untuk penyaluran UMi di Kota Kendari mencapai Rp6,81 miliar.
Dia menambahkan, tujuan pembiayaan UMi secara garis besar yaitu menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro. Kedua, menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah.
"Kemudian menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan," pungkasnya. RS