KENDARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan bahwa nilai tukar petani (NTP) Sultra pada September 2023 tercatat 103,27 atau mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,67.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengungkapkan kenaikan NTP dikarenakan naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,82 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.
Dijelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca Juga: BPS Himpun Data Pelaku Koperasi dan UMKM
"Kemudian, NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujarnya di Kendari, Rabu (4/10).
Agnes menuturkan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,39, subsektor Hortikultura (NTPH) 105,14, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,75, subsektor Peternakan (NTPT) 107,77 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,80.
"Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 114,14 atau naik sebesar 2,05 persen dari bulan sebelumnya sebesar 111,85," ucapnya.
Lanjutnya, pada September 2023, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Sulawesi Barat yaitu sebesar 4,17 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,40 persen.
Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Bayar Tunggakan Gaji ASN Senilai Rp19 Miliar
"Sedangkan pada September 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,28 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau," ujarnya.
Dia menambahkan, pada September 2023, Ib naik sebesar 0,23 persen bila dibanding Ib Agustus 2023, yaitu dari 116,30 menjadi 116,57. Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada kelima subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,09 persen; subsektor hortikultura sebesar 0,28 persen.
"Kemudian untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,31 persen, subsektor peternakan sebesar 0,24 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,25 persen," pungkasnya. RS