Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD Konkep Akui Program BPJamsostek Banyak Manfaatnya

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 9 Maret 2021 | 09:54 WIB
  Suasana pertemuan BPJamsostek dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Konkep. Foto: Suprianto/Rakyat Sultra.     KENDARI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsotek) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konkep melakukan pertemuan di ruang rapat BPJamsostek Sultra. Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas tentang mekanisme, prosedur, dan pelayanan BPJamsostek secara berjenjang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman saat ditemui di kantornya, Sabtu (6/3/2021). Dijelaskan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Konkep sudah menjadi peserta BPJamsostek sejak Januari 2020, dan telah terdaftar ke dalam 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dia berharap adanya kolaborasi antara BPJamsostek dan DPRD Kabupaten Konkep dalam memberikan perlindungan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Konkep. “Dengan adanya kolaborasi antara BPJamsostek dan DPRD Kabupaten Konkep, kami harap dapat memberikan perlindungan seluruh pekerja baik pekerja formal, maupun pekerja informal seperti petani, nelayan, guru mengaji, pengurus mesjid, yang ada di Konawe Kepulauan agar terhindar dari risiko kerja. Karena dengan terhindar dari risiko kerja, pekerja ataupun keluarganya tidak akan langsung kehilangan pendapatannya dan secara langsung akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” ujarnya. Dia menuturkan, adapun manfaat JKK meliputi perlindungan atas risiko kerja, mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan ditempat kerja, serta perjalanan dinas. Selain itu ada juga perawatan bebas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 gaji terlapor, bantuan beasiswa untuk dua orang anak sampai Rp174 juta, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja. "Sedangkan manfaat Jaminan Kematian yaitu pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia sebesar Rp42 juta dan pemberian bantuan beasiswa kepada dua orang anak sampai Rp174 juta," ucapnya. Lanjutnya, DPRD Kabupaten Konkep juga memiliki keinginan untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), yang dimana manfaat program Jaminan Hari Tua berbentuk tabungan yang bisa dicairkan pada saat masa jabatan berakhir. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konkep, Irwan mengatakan, kedatangan ke BPJamsostek kali ini untuk memastikan kembali prosedur dan bentuk layanan yang diberikan kepada peserta. "Setelah menerima paparan dari pihak BPJamsostek, program dari BPJamsostek ini sangat bagus, karena iuran kecil tapi manfaatnya besar," ucapnya. Selanjutnya, pihaknya akan mencoba mendorong untuk melakukan implementasi kepada 60 non ASN lingkup DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. "Termasuk perusahaan dan pekerja sektor kecil - menengah yang ada di Konawe Kepulauan agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek," tutupnya. (r5/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X