Jumat, 28 Agustus 2026

500 TKA Sudah Hadir di Morosi, VDNI dan OSS Sudah Rekrut 3.300 TKL

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 8 Desember 2020 | 14:35 WIB
PT VDNI dan OSS masih akan melakukan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal untuk bekerja di dua perusahaan itu. Foto: ASRY/Rakyat Sultra.    UNAAHA - Hadirnya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), membuka ruang bagi ribuan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Sulawesi Tenggara (Sultra).   Hal ini sejalan dengan janji dari perusahaan tersebut pada Juni lalu bahwa setiap satu TKA berarti akan membuka ruang rekrutmen bagi tenaga kerja lokal.   Bahkan, sejak dibukanya Lowongan kerja di perusahaan industri tersebut, saat ini tercatat setidaknya ada 3.300 TKL sudah bekerja di dua perusahaan di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra itu.   Pada Juli lalu, manajemen VDNI dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal (TKL). VDNI telah menyampaikan kebutuhan 5.000 karyawan yang perekrutannya akan ditangani oleh Pemkab Konawe. Jumlah tersebut pun telah dikoordinasikan dengan Forkopimda, serta Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.   “Bulan Juli lalu, kita telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait perekrutan tenaga kerja lokal. Jumlah rekrutmen 3300 ini belum akan berhenti karena target kami dengan Pemda adalah 5000 tenaga kerja lokal,” ujar Juru Bicara VDNI dan OSS, Dyah Fadilat, Selasa (8/12/2020).   Ada tujuh pembagian zonasi/klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 TKL tersebut, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan, terutama warga di tiga kecamatan yakni Morosi, Bondoala dan Kapoiala.   Adapun spesifikasi 5 ribu tenaga kerja lokal yang dibutuhkan oleh VDNI dan OSS antara lain sebagai berikut. Para pendaftar akan dibagi 7 zona.   Zona 1 paling banyak akan direkrut, 2 ribu orang. Wilayah di zona ini meliputi tiga kecamatan inti di Konawe, yakni Morosi, Bondoala dan Kapoiala.   Untuk zona II, merupakan wilayah kecamatan di Konawe yang membentang dari Soropia sampai Wonggeduku. Zona III wilayah kecamatan dari Wawotobi sampai Routa.   Zona IV, merupakan wilayah kabupaten/kota yang berada di daratan Sultra. Sementara Zona V, merupakan wilayah kabupaten/kota yang ada di Sultra kepulauan.   Untuk zona VI, meliputi kabupaten/kota yang ada di pulau Sulawesi secara umum. Sedangkan zona VII mencakup seluruh wilayah Indonesia. Artinya, setiap warga Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk menjadi karyawan dan karyawati di VDNI dan OSS.   “Ini juga merupakan upaya kami untuk terus merapikan sistem rekrutmen tenaga kerja lokal, sehingga ke depan kami bisa terus berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja lokal, terutama yang berada di lingkar Kawasan Industri Morosi,” tambah Dyah.   Terkait hadirnya TKA, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, menyatakan pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal. Kedatangan para TKA ke Konawe pun, lanjutnya, karena keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe.   "Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe. Kita minta juga ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka agar terjadi transfer of knowledge," ujar Ida di sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).   Belum lama ini, External Affair Manager PT VDNI Indrayanto menjelaskan 500 TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang bertujuan untuk mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS, join operasional dengan PT VDNI. TKA itu merupakan tenaga teknis dan bekerja secara temporer secara bergantian dan bukan untuk waktu yang lama.   "Jadi 500 TKA itu adalah sebagian besar karyawan (dari pihak) kontraktor yang mempunyai skil untuk memasang alat produksi. Setelah mereka melakukan pemasangan, mereka akan kembali lagi ke Tiongkok," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020). (cr2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X