Jumat, 28 Agustus 2026

Harry Parfum Ekspansi di Baubau

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Sabtu, 4 Agustus 2018 | 10:17 WIB
SUPRIANTO/RAKYAT SULTRA  Ketgam : Owner Harry Parfum sedang memperlihatkan produknya pada konsumen
SUPRIANTO/RAKYAT SULTRA Ketgam : Owner Harry Parfum sedang memperlihatkan produknya pada konsumen

KENDARI - Harry parfum kembali melebarkan sayapnya, melakukan ekspansi dengan membuka cabang baru di kota Baubau. Pelebaran sayap di Baubau ini merupakan cabang yang ke 12 se-Sultra. Owner Harry Parfum, Harry Purwanto mengatakan, ekspansi yang dilakukan karena melihat kebutuhan pasar atau pangsa pasar di Baubau meningkat. Dimana, sebelumnya konsumen yang dari Baubau harus menyeberang ke Kendari baru bisa membeli produk Harry Parfum.
-
Namun sekarang, katanya, pelanggan Harry Parfum yang di Baubau bisa langsung singgah di toko Harry parfum cabang Baubau. Agar lebih memudahkan lagi konsumen. "Untuk toko Harry parfum cabang Baubau, tepatnya berada di jalan Cikro Aminoto simpang empat Lamangga," ungkap Harry Purwanto saat ditemui di kantornya, Jumat (3/8) Katanya, sebelumnya di Baubau, Harry Parfum juga membuka Cabang di Ereke, Buton utara kurang lebih dua bulan yang lalu. Ia menuturkan, untuk produk dari Harry Parfum selalu update aroma dalam setiap bulan untuk memenuhi pangsa pasar karena pelanggan selalu mencari aroma yang terbaru. Lanjutnya, adapun tujuannya untuk ekspansi di Baubau ini supaya pangsa pasar harry parfum lebih luas lagi. "Untuk parfum yang kami pasarkan disana, macam-macam seperti ada parfum Nagita, Rafi Ahmad, Scandal Secret, Bioency, Tailer Swett dan lainnya," ujarnya. Ia menambahkan, produk yang ada di Harry Parfum di kota Kendari itu bisa di dapatkan juga di cabang Harry Parfum lain untuk harga tetap sama dengan kualitas yang sama. "Semua produk Harry Parfum semuanya impor ada yang dari Paris, Belanda, Swiss, serta Spanyol. Adapun harganya sangat terjangkau mulai Rp 15 ribu, sampai dengan Ratusan ribu tergantung kapasitas botolnya," tutupnya.(p9/efn)   Reporter: SUPRIANTO Editor: MUHAMAD EFENDI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X