Jumat, 28 Agustus 2026

BI Sultra Siap Jalankan Kebijakan BI Pusat

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 23 Januari 2018 | 09:46 WIB

KENDARI - Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Sultra, LM Bachtiar Zaadi mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan BI Pusat dalam mempertahankan suku bunga sebesar 4,25 persen.

"Terkait kebijakan pertahankan suku bunga berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebesar 4,25 persen, kami siap menjalankan dan mendukung kebijakan itu. Jadi, tidak ada perubahan penetapan suku bunga," ucap Bachtiar di kantornya, Senin (22/1).

Dia bilang, KPwBI Sultra adalah supporting dari kantor pusat, sehingga berbagai data yang diinformasikan hasil RDG tetap mempertahankan suku bunga termasuk sumber data secara nasional untuk dijalankan di daerah.

"Memang setiap KPwBI daerah mendukung data bagaimana perkembangan kondisi dari ekonomi Sultra dan kami laporkan ke pusat, sehingga rangkuman secara keseluruhan informasi tentang kondisi dan keuangan kita yang saat ini jalan kemudian diambil keputusan dari Bank Indonesia pusat," ucapnya.

Dijelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI terkait Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen yang berlaku efektif sejak 19 Januari 2018.

Kebijakan tersebut, katanya, konsisten dengan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.

"Di samping keputusan suku bunga tersebut, RDG juga memutuskan untuk mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan," tutupnya. (*/b)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X