Jumat, 28 Agustus 2026

Kemenperin Siapkan Strategi Pemantauan Impor Industri Petrokimia

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 11 Desember 2024 | 13:04 WIB
Kemenperin/Ist
Kemenperin/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan strategi pemantauan impor industri petrokimia melalui pematangan instrumen neraca komoditas. 
 
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menegaskan bahwa langkah guna memantau antara kebutuhan (demand) dan pasokan (supply) sektor tersebut.

"Kalau dengan neraca komoditas kita bisa melihat pasti selalu by data supply dan demand, kalau supply-nya rendah, demand-nya lebih rendah berarti masih ada potensi untuk impor," katanya, dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu 11 Desember 2024. 

Menurutnya, sistem tersebut diperlukan lantaran produk petrokimia dan turunannya masih didominasi produk impor. Padahal, industri petrokimia dalam negeri tengah berjuang memperkuat rantai pasok produksi.

Produk petrokimia nasional meliputi olefin memiliki kapasitas produksi mencapai 9,72 juta ton, sementara produk aromatik sebanyak 4,61 juta ton, dan produk C1 metanol serta turunannya sebesar 980 ribu ton.
Untuk memperkuat struktur sektor petrokimia, diperlukan integrasi antara hulu dan hilir.

"Untuk penguatan struktur industri, yang perlu memang untuk penguatan salah satunya adalah melakukan integrasi industri hulu dan hilir," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X