Jumat, 28 Agustus 2026

Wamenkop Minta UKM Penerima CSR Bikin Koperasi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Sabtu, 30 November 2024 | 21:43 WIB
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/Ist
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Kementerian Koperasi mendorong komunitas atau pelaku Usaha Kecil-Menengah (UKM) penerima manfaat corporate social responsibility atau CSR membentuk badan usaha koperasi demi keberlanjutan usahanya. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam acara Indonesia Sustainable Development Goals Awards (ISDA) 2024, di Jakarta, Kamis 28 November 2024.

"Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan mendukung pendirian badan-badan usaha koperasi tersebut," kata Ferry.

Terlebih lagi saat ini Kemenkop memiliki layanan permodalan seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) yang sudah diminta mengurangi pembiayaan kegiatan koperasi simpan pinjam.

"Kami sudah minta LPDB-KUMKM untuk 80 persen membiayai koperasi-koperasi produsen, atau kegiatan lain yang lebih produktif," tukas Wamenkop.

Bahkan, Kemenkop memiliki program transformasi koperasi, di mana koperasi tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, tapi juga bahan industri.

Wamenkop lantas mengungkapkan komitmen pemerintah terhadap aneka program Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai wujud amanat dari dunia untuk melaksanakannya di negara masing-masing dengan berbagai kebijakan strategis.
Bagi Kemenkop, SDGs bertujuan untuk kemakmuran, keadilan, dan kelestarian lingkungan yang mirip dengan perjuangan koperasi. 

"Selain sebagai sokoguru perekonomian bangsa, koperasi juga bercita-cita memastikan keadilan sosial di Indonesia lebih cepat terjadi," demikian Ferry Juliantono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X